BSIP Banten Gelar Sosialisasi HACCP bagi Produsen Tepung Telur di Serang
Serang, 31/07/2024, BSIP Banten menggelar acara Sosialisasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) kepada UMKM/Produsen Tepung Telur di Kota Serang. Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan Jurusan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
HACCP adalah sistem manajemen risiko yang mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko bahaya terkait keamanan pangan di seluruh lini jaringan rantai pasokan, khususnya pada industri pangan. HACCP sangat krusial karena sistem ini membantu mencegah kontaminasi pada produk pangan dan menjamin keamanannya.
Kepala BSIP Banten, Dr. Ismatul Hidayah, SP, MP dalam arahannya menjelaskan bahwa salah satu Tusi BSIP adalah melakukan pendampingan penerapan standar instrumen pertanian. Salah satu olahan pangan yang memiliki prospek pengembangan yang semakin maju di Banten adalah olahan tepung telur, produksi PT Abi Nisa. Produk ini bahkan telah diekspor. Untuk itu, BSIP Banten akan melakukan pendampingan penerapan standar, khususnya pendampingan penerapan HACCP. Lebih lanjut disampaikan bahwa tahun 2023, BSIP Banten telah melakukan pendampingan penerapan SNI pada produsen gula aren di Sobang Kab. Lebak. Hasil pendampingan tersebut adalah produsen gula aren tersebut akhirnya telah mendapat sertifikasi SNI. Sertifikat tersebut tentu saja telah memberikan dampak yang sangat positif pada penjualan karena salah satu konsumennya adalah industri makanan.
Dosen Teknologi Pangan Untirta, Zulfatun Najah, S.TP, M.Si. dalam sosialisasinya tentang HACCP bagi owner dan karyawan UMKM PT Abi Nisa menyampaikan bahwa Konsep HACCP adalah keamanan pangan dari bahaya biologi, kimia dan fisik. Sistem ini diterima dan diakui oleh seluruh dunia sehingga sangat berguna bagi olahan pangan untuk tujuan ekspor. Lebih lanjut disampaikan bahwa ruang lingkup HACCP adalah mulai dari: 1) keamanan bahan baku, proses, bahan jadi, 2) identifikasi bahaya pada setiap elemen, 3) pengendalian dan pemantauan, 4) dokumentasi, dan 5) pengawasan efektivitas penerapannya.
Penerapan HACCP pada PT. Abi Nisa kelak diharapkan pada akhirnya dapat meningkatkan nilai tambah, nilai jual, dan kesejahteraan pelaku usaha dan anggotanya, serta men-drive peternak.